KemenKopUKM Gandeng Sejumlah K/L Hubungkan Koperasi dan UMKM dengan Rantai Pasok Global

oleh
oleh -

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng sejumlah Kementerian/Lembaga mencakup Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi/BKPM untuk bersinergi menghubungkan koperasi, UMKM, dan IKM ke dalam rantai pasok global.

Hal tersebut diwujudkan dalam Forum Kemitraan UMKM/IKM dengan BUMN dan Usaha Besar yang terselenggara di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis, (24/11) yang melibatkan 17 BUMN dan Anak Perusahaan, 2 Usaha Besar, dan 850 UKM/IKM.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya dan beberapa Kementerian/Lembaga ditugaskan Presiden Jokowi untuk mendorong UMKM naik kelas.

“Saat ini UMKM yang terhubung rantai pasok global baru mencapai 4,1 persen, sedangkan untuk dalam negeri kemitraan usaha besar dan UMKM baru 7 persen, oleh karenanya kami mengembangkan program UMKM naik kelas. Salah satunya kemitraan UMKM dengan BUMN dan usaha besar,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan sambutan dalam acara Forum Kemitraan UMKM/IKM dengan BUMN dan Usaha Besar.

Baca Juga  Salurkan Hobi Pembalap, Pemprov Dukung Pembangunan Lintasan Drag Sirkuit Palembang

Menteri Teten menjelaskan ada dua hal yang dilakukan untuk mendorong kemitraan UMKM, pertama, BUMN membeli produk UMKM melalui PaDi UMKM; kedua, melalui pola kemitraan dengan cara memasukkan UMKM dalam rantai pasok BUMN dan swasta (usaha besar).

Menteri Teten mencontohkan, koperasi dan UMKM seperti di Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok diarahkan untuk menjadi bagian industri otomotif, makanan, kesehatan, pertanian, dan lainnya.

“Jadi UMKM enggak lagi usaha sendiri-sendiri tapi menjadi bagian industri. Ini yang kita ingin bangun, dengan kemitraan antara UMKM dan usaha besar ada transfer pengetahuan dan manajemen bisnis,” kata Menteri Teten.

Dengan begitu, kata Menteri Teten, UMKM bisa naik kelas dan berevolusi, bukan lagi memproduksi barang dan jasa dengan skill rendah tapi berevolusi menciptakan produk berbasis kreativitas dan teknologi.

“Dengan cara ini UMKM bisa menjadi bagian industrialisasi. Kalau industri berkembang UMKM juga tumbuh, tidak tertinggal di bawah. Ini juga merupakan upaya kita untuk menyiapkan Indonesia menjadi empat kekuatan besar di dunia,” kata MenKopUKM.

Baca Juga  KemenKopUKM Perkuat Garda Transfumi Lampaui Target Penerbitan NIB

BUMN dan usaha besarpun, kata Menteri Teten, akan mendapatkan keuntungan jika bermitra dengan UMKM sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja.

“Untuk mendorong kemitraan, berbagai insentif sudah diberikan, seperti pajak, upah minimum, dan ekosistemnya,” kata Menteri Teten.

Senada, Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan pihaknya juga turut mendorong dan mensukseskan aksi afirmasi gerakan belanja produk dalam negeri.

“Ini menjadi penyemangat bagi BUMN untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri teemasuk kepada para UMKM. Tercatat belanja Produk Dalam Negeri BUMN hingga 31 Oktober 2022, mencapai Rp241,3 triliun. Harapannya melalui event ini meningkat lagi capaiannya,” kata Loto.

Ia juga menambahkan, dari enam BUMN yang tahun lalu turut berpartisipasi, sekarang naik menjadi 17 BUMN.

“Tentu ini karena semangat BUMN untuk terus mendukung UMKM sebagai rantai pasok BUMN,” kata Loto.

Baca Juga  Libatkan  Lembaga Pendidikan Islam,  Herman Deru Gugah Pemuda Sumsel Cintai Masjid

Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU yang sudah dilakukan dengan harapan komunikasi yang terjalin bisa ditingkatkan lagi.

“Kemenperin menyiapkan IKM untuk dapat meningkatkan kinerja daya saing dan kita lakukan pembinaan untuk menjadikan IKM bagian rantai pasok industri besar dan horeka,” kata Reni.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM Aries Indanarto menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan menghadirkan OSS bagi pelaku UMKM.

“Jadi perizinan bisa langsung tunggal dengan terbit NIB sebagai legalitas usaha. Dengan ini pelaku usaha bisa komersialisasi usaha dan terintegrasi dengan SNI dan sertifikasi halal,” kata Aries.

Dalam kesempatan tersebut turut ditandatangani Kontrak Kerja sama BUMN dengan UKM/IKM, antara PT. INKA dengan CV. Sri Adiwangsa dan PT. Manunggal Jaya Teknindo, dan PT. Pindad dengan PT. Hartwell Paint Indonesia. (Adv).