Kemenko PMK Dorong agar Semua Pihak Ikut Besinergi dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

oleh
oleh -
tim Kemenko PMK

Kemenko PMK melalui Kedeputian Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana bersama Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendesa PDTT mengunjungi Kab. Kepulauan Mentawai pada 29 sampai 31 Maret 2021.

Berdasarkan data Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu kabupaten dari 62 daerah tertinggal yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.  Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 99 pulau dengan 3 pulau besar yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Sipora dan Pagai Utara. Lingkup wilayahnya terdiri dari 10 kecamatan, 43 desa, 450 dusun dengan total penduduk 88.692 jiwa.

Dalam kunjungan tersebut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko) telah melakukan serangkaian koordinasi dengan K/L terkait rencana penataan desa. Pihak kami akan melakukan pra survei atau identifikasi awal dalam rangka penataan desa yang rencananya akan diinisiasi ole pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT.

Baca Juga  Ini Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul

Dalam kunjungannya tim Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT mengunjungi langsung beberapa desa yang diusulkan untuk dilakukakan pemekaran di antaranya adalah Desa Bosua, kecamatan Kec. Sipora Selatan, Desa Simalatu Kec. Siberut dan Desa Sinaka Kec. Pagai Selatan. Ketiga desa tersebut berada di 3 Pulau yang berbeda dengan akses transportasi laut menggunakan kapal antar pulau dari Tua Pejat, ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Desa-desa tersebut memiliki kondisi dan permasalahan yang hampir sama, wilayah tiap desa yang sangat luas dengan kepadatan penduduk rata-rata 14 orang/Km menyebabkan terjadinya permasalahan pada rentang kendali pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Jarak tempuh antar dusun dalam satu desa yang sangat jauh, aksesibilitas dan ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik baik kesehatan, pendidikan maupun administrasi kependudukan sangat terbatas.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Eko Sri Haryanto menuturkan, walaupun satu tahun terakhir ini kita diterpa pandemi Covid-19 yang banyak merubah tatanan kehidupan dan alokasi anggaran, namun pemerintah pusat tetap menaruh perhatian penuh pada percepatan pembangunan daerah tertinggal

Baca Juga  Kemenko PMK Dukung Program Prioritas Jalur Rempah Guna Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan

“Pihak kami berharap agar dapat segera menyelesaikan permasalah daerah tertinggal sesuai target yang telah ditetapkan, untuk itu kita memerlukan adanya sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” tuturnya.

Dalam kunjungannya tim Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Subbagalet, didampingi oleh Wakil Bupati Kab. Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, para OPD, Camat, Serta Kepala Desa.

Dalam sambutannya Bupati Kab. Kepulauan Mentawai Yudas Sabbagalet menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT ke Kabupaten Kepuauan Mentawai. Dia mengatakan, kunjungan pemerintah pusat merupakan kesempatan yang baik untuk melihat langsung kondisi di Kepulauan Mentawai.

Baca Juga  Nurhana: Koperasi Mengajarkan Kerjasama

“Kami berharap agar pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala dan permasalan yang ada di kabupaten kami dimana masih banyak ketertinggalan,” ujar dia.

Diakhir kesempatan kegiatan kunjunganya, Kemenko PMK dan Kemendesa PDTT menghadiri Musrenbangda yang dilangsungan di kantor Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai pada hari Rabu, 31 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Monalisa Herawati Rumayar, Analis Kebijakan Ahli Mandya Kemenko PMK, ia menyampaikan bahwa terdapat banyak potensi yang bisa di majukan agar keluar dari ketertinggalan, salah satunya adalah potensi pariwisata.

“Untuk dapat mengembangkan potensi parawisata di Kabupaten Mentawai diperlukan kerjasama antar sektor apalagi dalam hal pelayanan dasar guna menunjang pengembangan parawisata dii Mentawai. Pendampingan juga menjadi hal penting, karenanya berdasarkan surat edaran Mendagri Kecamatan menjadi rumah bersama untuk sinergi penyuluh pendamping. Mohon para Camat dapat menindaklanjutinya” pungkas Mona. (JAN JAN)