Kemenkes Instruksikan Apotek di Seluruh Indonesia Tidak Menjual Obat Bebas Dalam Bentuk Sirup

oleh
oleh -

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan apotek di seluruh Indonesia untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal tersebut menyusul kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap SE yang ditandatangani oleh PLT Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami, dikutip Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Ikuti Upacara Tabur Bunga HBP ke-60 di Taman Makam Pahlawan

Murti Utami meminta seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 192 orang per Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga  Perkuat Keamanan, Rutan Bangil Terima Kunjungan Dari Polsek Bangil

Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tetap tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang ikuti Peringatan Isra Mi’raj 1445 H

Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air.

Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (Red).