Kemenhub Himbau Maskapaiterapkan Tarif Kelas Ekonomi Yang Terjangkau Bagi Masyarakat

oleh
oleh -

JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), mengimbau maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri agar menerapkan tarif kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mengatakan, hal itu karena mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga  Berikan Fasilitas Pelayanan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sediakan Ruangan Yankomas untuk Bapas Malang

“Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Kristi dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.

Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19-21 April 2023, dan puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023.
Karenanya, Kristi menilai perlunya pengaturan distribusi penumpang, sehingga tidak menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Berikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 Bagi Warga Binaan