Kemendikdasmen Genjot Revitalisasi Satuan Pendidikan di NTT, Utamakan Daerah 3T

oleh
oleh

MAJALAHTERAS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bagian dari upaya mengurangi kesenjangan layanan pendidikan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar peserta didik di daerah terpencil memperoleh akses pembelajaran yang setara dengan daerah lain.

Sepanjang 2025, Kemendikdasmen telah merevitalisasi 383 satuan pendidikan di NTT. Jumlah itu terdiri atas 23 pendidikan anak usia dini (PAUD), 131 sekolah dasar (SD), 105 sekolah menengah pertama (SMP), 95 sekolah menengah atas (SMA), 24 sekolah menengah kejuruan (SMK), serta lima Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program tersebut berlanjut pada 2026 dengan menyasar 175 satuan pendidikan. Rinciannya meliputi 78 PAUD, 52 SD, 36 SMP, lima SMA, dua SMK, serta dua PKBM/SKB.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan revitalisasi satuan pendidikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang layak, tanpa terkendala kondisi geografis.

“Revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya memperbaiki bangunan sekolah, tetapi memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, wilayah 3T menjadi prioritas agar tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/7).

Menurut dia, pembangunan infrastruktur pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Ketersediaan fasilitas belajar yang memadai diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Kemendikdasmen menilai keberlanjutan program revitalisasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkecil kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah. Dengan sarana dan prasarana yang lebih baik, peserta didik maupun tenaga pendidik diharapkan dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar secara lebih optimal.

Program revitalisasi juga diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur pendidikan.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.