Kemendagri Apresiasi Temuan dan Gagasan Pemikiran Anselmus Tan

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan, Bahtiar mengapresiasi temuan dan gagasan pemikiran Anselmus Tan yang tertuang dalam Disertasi berjudul “Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah (Studi di Kabupetan Bogor Provinsi Jawa Barat),” yang dipaparkan dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan, Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung, Provinsi Jawa Barat,Rabu (13/03/2019).

Penelitian tersebut didasarkan pada fenomena rendahnya kepasitas fiskal daerah dan tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer/perimbangan dalam membiayai penyelenggaraan otonomi daerah di Kabupaten Bogor. Kenyataan ini berimplikasi terhadap rendahnya otonomi fiskal daerah dan rendahnya diskresi pengeluaran daerah dalam membiayai program-program pembangunan daerah untuk penyediaan barang dan jasa publik bagi kepentingan masyarakat, karena sebagaian dana transfer/perimbangan telah diarahkan penggunaannya oleh pemerintah pusat untuk membiayai program-program strategis nasional yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Menurut Bahtiar, Penelitian Anselmus Tan menjadi menarik karena menyajikan persfektif baru dalam pengembangan kebijakan otonomi daerah termasuk konsep desentralisi keuangan/fiskal daerah.

Baca Juga  Penuhi Hak Tahanan, Rutan Bangil Laksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Bagi Tahanan

“Temuan Pak Ansel menjadi menarik. Apa yang membuat menarik? kali ini luar biasa dan ini menjadi perspektif baru untuk pengembangan kebijakan Otda (otonomi daerah) khususnya soal desentrasilias keuangan/fiskal daerah. Tadi ada temuan soal efektifitas pelayanan pajak dan penegakan hukum dalam pelaksanaan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Ada juga temuannya betapa Otda yang kita gerakan paling tidak sejak adanya undang-undang Pemda ada, ternyata hanya ada dua daerah yang dikatakan memenuhi kriteria sudah mandiri atau otonom, yaitu DKI Jakarta dan Kabupaten Badung, Bali. Artinya dari 513 Kabupaten/kota dan 33 provinsi yang belum mandiri,” kata Bahtiar.

Hasil penelitian Anselimus Tan berkesimpulan pada peningkatan kapasitas fiskal deerah ditentukan oleh ketepatan implementasi desentralisasi fiskal dan efektivitas pengelolaan pajak daerah tidak langsung. Ketepatan desentralisasi fiskal mensyaratkan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat dalam penetapan pajak dan sumber-sumber penerimaan daerah (sebagai pendapatan asli daerah) harus sepadan dengan penetapan tanggungjawab pengeluaran pemerintah daerah (sebagai pemerintah konkuren yang menjadi kewenangan daerah).

Baca Juga  Sambut HUT Ke-61, Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Karya Bakti Bersihkan Sampah Pasar Youtefa

Efektivitas pengelolaan pajak daerah tidak langsung mensyaratkan bahwa upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah tidak langsung harus tepat penetapan target penerimaan sesuai hasil analisis ekonometrik terhadap data nilai Produk Domestik Regional Bruto (pertumbuhan ekonomi daerah), serta meningkatkan kemampuan aparatur pajak daerah dan kepatuhan wajib pajak daerah tidak langsung.

Bahtiar juga menyambut gagasan Anselimus Tan yang mengkritisi makna desentralisasi dan makna otonomi daerah yang mencakup pengelolaan keuangan daerah. Bagi Bahtiar, temuan Anselimus Tan ini dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan otonomi daerah yang tepat.

“Ada kritisi makna desentralisasi dan makna otonomi daerah. Tentu salah satu elemen dasar dari Tujuh elemen dasar Otda itu ada soal keuangan daerah, beliau mengungkap bahwa faktor pengelolaan keuangan daerah ini tidak berkolerasi terhadap tingkat kemandirian daerah. Selain itu, terlalu banyak kewenangan yang diterima daerah dan hampir sama segalanya sehingga daerah ‘gagal fokus’. Pak Ansel setuju kembali ke konsep lebih pada ajaran rumah tangga riil. Jadi apa yang didesentralisasikan kepada daerah adalah sesuai dengan potensi daerah. Saya kira ini paradigma baru dan rekomendasi beliau adalah mengubah regulasi kebijakan Otda ke depan, khususnya hubungan pusat dan daerah ke depan,”papar Bahtiar.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu pekerjaan yang tidak pernah habis sejak Indonesia merdeka. Karenanya, dibutuhkan sebuah konsep kebijakan untuk mengelola otonomi daerah yang tepat.

Diakhir, ia juga mengucapksan selamat atas raihan gelar doktor yang diperoleh Anselimus Tan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri.

“Saya mengucapkan selamat, sukses, turut berbahagian dan bangga. Semoga menambah sumber kebahagiaan lahir dan batin bagi perjalanan hidup dan karir termasuk dalam mengembangkan ilmu pengetuan,” tutup Bahtiar.(rls)