Kemenag Kota Serang Gagas Public Expose Gerakan Zakat

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang menggagas kegiatan Public Expose Gerakan Zakat, kegiatan kolaborasi bersama Baznas Kota Serang dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) berizin resmi diwilayah Kota Serang, di Aula Kemenag Kota Serang, Jumat (14/4/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kemenag Kota Serang, Dr. H. Abdul Rojak, MA, Ketua Baznas Kota Serang, Drs. Nani Abdulgani M.Pd, H Nurhalim Kasi Zakat Wakaf Kemenag Kota Serang dan Seluruh Pimpinan LAZ diwilayah Kota Serang.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kota Serang Abdul Rojak mengatakan, kegiatan Public Expose tersebut, sebgai bentuk Apresiasi terhadap Baznas Kota Serang, LAZ yang telah memenuhi unsur 3 AMAN, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Baca Juga  Lapas Serang Serahkan Produk Karya Warga Binaan Berupa Tempat Sampah ke Kanwil Kemenkumham Banten

“Untuk itu kami harapkan kepada masyarakat agar tidak ragu menyalurkan Zakat, infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya kepada Baznas dan LAZ yang Resmi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Serang, Nani Abdulgani mengapresiasi atas kegiatan tersebut, dan berharap terbangunnya komunikasi yang baik sehingga sinergi dan kolaborasi Program pemberdayaan ummat dengan LAZ terwujud.

Baca Juga  Nabiqah Anisa Salsabila Pasaribu Minta Dukungan Seluruh Warga Sumut di Ajang Putri Indonesia 2024  

“Semoga ini bisa terus terjalin dengan baik kedepannya juga,” katanya.

Abdul Rafur Pimpinan Harfa berharap, dengan adanya kolaborasi tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan umat.

“Kalau kolaborasi ini terbangun dengan baik, insya Allah umat juga bisa sejahtera,” katanya.

Nurhalim Kasi Zakat Wakaf Kemenag Kota Serang mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Kemenag Kota Serang memberikan Piagam Penghargaan kepada BAZNAS dan LAZ atas kontribusinya pada kegiatan tersebut serta dilakukan penandatanganan Piagam Kerjasama Prorgam antara Pemerintah Kota Serang, Kemenag Kota Serang, Baznas Kota Serang dan LAZ berizin di Kota Serang.

Baca Juga  Berlaku Mulai 17 Juli, Ini Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi COVID-19

“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Program Kolaborasi yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI,” ucapnya.

Selain itu kata dia, dilaksanakan santunan dan pembagian Sembako  sebanyak 250 Paket kepada Yatim dan Dhuafa binaan Kemenag, BAZNAS Kota dan LAZ.

“LAZ diwilayah Kota Serang yang berizin resmi yang hadir diantaranya, HARFA, Dompet Dhuafa, Yatim Mandiri, BMH, YAKESMA, LAZ PERSIS dan LAZ Dewan Da’wah,” ujarnya.@Juanda