Kembangkan Informasi, TPF Sambangi Lapas dan Kejari Kotabaru

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Tiga orang Tim Pencari Fakta (TPF) Meninggalnya Wartawan M Yusuf di Kalimantan Selatan yang dibentuk oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah dua hari berada di Kotabaru untuk membedah, mencari informasi yang akurat dan kredibel atas kasus yang menimpa M.Yusuf.

Hari kedua ini, Selasa (10/7), TPF menyambangi Lapas Kotabaru dan diterima Plt. Kalapas Ibrahim dan jajarannya.  Usai dari Lapas Kota Baru, TPF kemudian melanjutkan  pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru. Di Kejari Kotabaru ini diterima Kasipidum Wahyu Oktaviani, Kasi Intel Agung Nugroho Santoso, Staf Kasi Intel Bimo Bayu Aji.

Baca Juga  Ini Yang Dilakukan Lapas Pemuda Tangerang Dalam Mengantisipasi Kebakaran

Sebelumnya, hari pertama TPF bekerja menemui Penyidik di Polres Kotabaru, istri almarhum M Yusuf dan management PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) yang diwakili oleh Humas PT MSAM, Prasetiadi.

Kasus yang menimpa M Yusuf berawal dari dijebloskan ke penjara setelah menulis pemberitaannya terkait  sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut. Dan M Yusuf meninggal  pada 10 Juni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Berhasil Gagalkan Upaya Pelarian Warga Binaan, KaRutan Apresiasi Kinerja Petugas Pengamanan Rutan Cipinang

M. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. @FARS