Majalahteras.com – Untuk terus menekan penyebaran pandemic Covid-19, Kelurahan Poris Plawad Utara menggelar Operasi Aman Bersama pakai masker penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan ini digelar di sekitar Jl. Benteng Betawi Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Jumat (28/8/2020)
Operasi ini dilakukan rutin setiap hari Senin dan Jumat, pukul 3 hingg 5 sore hari. Kali ini dipimpin langsung oleh Lurah Poris Plawad Utara Tonny, S.Sos. Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Camat Cipondoh H.Malkan Almakso, S.IP, M.AP, gabungan tim Satgas covid 19 dari Dinas DPUPR Kota Tangerang, Binamas, Babinsa, pegawai Kecamatan Cipondoh, Trantip Kecamatan Cipondoh, pegawai Kelurahan Poris Plawad Utara.
Dalam operasi ini didapatkan pelanggaran yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 16 orang berasal dari wilayah Kota Tangerang. Mereka yang terjaring operasi masker dikenakan hukuman oleh tim satgas covid 19, yaitu menyapu jalan dan diminta meyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Setelahnya mereka diberi masker dan pengarahan.
Lurah Poris Plawad Utara, Tonny, S.Sos mengatakan, hingga saat ini masih banyak orang yang melanggar protocol kesehatan.
“Masih ada yang bila keluar rumah tidak memakai masker. Kita harus sadari betapa pentingnya mengikuti anjuran pemerintah protokol kesehatan PSBB, cuci tangan pakai air yang mengalir, jaga jarak fisik, harus menggunakan masker dan jauhi kerumunan,” kata Tonny.
“Kami berharap, muda-mudahan masyarakat Kota Tangerang semua mamakai masker. Ayo bersama-sama kita putuskan mata rantai pandemi covid 19,” himbau Tonny.@Muhamad S