Kekerasan Anak Masih Tinggi, Kejari Pandeglang Gelar Sosialisasi

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang tahun 2020 dan tahun 2021 meningkat. Kasus kekerasan seksual pada anak mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Pandeglang, tindak pidana kekerasan pada anak tahun 2020 sebanyak 28 perkara, tahun 2021 naik 70 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 9 kasus.

Tercatat, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak dan narkotika meningkat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, dan narkotika bagi pelajar.

“Dari data pihak kepolisian lumayan tinggi. Makanya, hari ini kami Kejaksaan bersinergi dengan kepolisian dan TNI melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, narkotika, dan bela Negara di lingkungan pendidikan,” kata Helena, ditemui usai sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, narkotika, dan bela Negara di lingkungan pendidikan bagi santri pondok pesantren Kun Karima, Kamis (19/5/2022).

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi membernarkan, kasus kekerasan anak tahun-tahun sebelumnya mengalami kenaikan. Sementara kasus tersebut korbannya adalah usia 13-18 tahun.

“Selama pandemi kasus kekerasan anak yang paling tinggi tahun 2020-2021. Persetubuhan anak yang paling banyak akibat media sosial, handphone, dan elektronik kurang pengawasan orang tua,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, kasus kekerasan anak tinggi. “Korban kekerasan anak hampir 75 persen perempuan dan anak dengan usia 13-18 tahun. Faktornya salah pergaulan, keluarga kurang harmonis, dan tontonan yang tidak baik. Semoga dengan sosialisasi memberikan pencegahan dan pengetahuan hukum kepada anak-anak kami,” katanya.@Juanda