Kejaksaan Negeri Siap Kawal Program Pembangunan

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat mengoptimalkan peran tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Pandeglang. Tim PPS diterjunkan dalam rangka mengawal program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang agar berjalan sesuai peraturan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba mengatakan, saat ini belum ada OPD yang meminta peran PPS. Namun kedepan ada OPD yang ingin mendapat pendampingan PPS.

Baca Juga  Wakil Walikota Tangerang Sachrudin Qurban Sapi di Masjid Jami Al Ikhlas Cipondoh

“Memang belum ada. Intinya kami siap menerima PPS dari OPD. Tentunya dengan mekanisme dan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku,” kata Liberty, Rabu (5/1/2021).

Dia mengharapkan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan tim PPS agar program pembangunan yang dilaksanakan sesuai aturan.

“Tim PPS ini agar pembangunan daerah mendapat pengawalan, sehingga bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan harapan pelaksaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai peraturan, secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga  Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten bersama Ketua PHRI Banten Kunjungi Guest House Teras Anak Bangsa

Menurutnya, pendampingan PPS untuk mencegah terjadinya penyelewengan pelaksanaan pekerjaan dan memberikan saran analisa hukum kepada pihak OPD dalam program kegiatan pembangunan.

“Kita hanya mengawasi. Kalau misalkan ada temuan, kita sampaikan untuk diperbaiki. Kita ingin semua program pembangunan pemerintah daerah dikerjakan sesuai aturan,” ujarnya.

Pihaknya mengingatkan, pemerintah daerah atau OPD untuk tidak sungkan meminta bantuan PPS dalam pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Kecamatan Cipondoh Akan Ikuti Lomba UP2K Tingkat Provinsi

“Pendampingan PPS ini agar program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Liberty mengingatkan, OPD memaksimalkan perencanaan pembangunanndengan baik. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Perencanaan kegiatan pembangunan harus sesuai aturan yang berlaku,” pesannya.@Juanda