Kejaksaan Negeri Pandeglang Kawal Proyek Jalan Tol Cileles-Panimbang

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Proyek pembangunan jalan tol Serang-Pandeglang seksi tiga Cileles-Panimbang mendapat pengawalan ketat Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang.

Pengawalan dilakukan sesuai instruksi Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten, dan Kejaksaan Agung dalam pengawalan pembangunan tol Serang-Pandeglang.

“Monitoring itu sebagai tindak lanjut instruksi Kejati Banten dan Kejaksaan Agung yang memerintahkan Kejari di daerah untuk melakukan pengawalan pengawasan, dan pendampingan proyek strategis nasional,” kata Wildan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga  Cek Kesiapan Nataru, Tim Itjen Lakukan Supervisi dan Monev di Lapas Cilegon

Wildan mengatakan, monitoring tersebut agar pembangunan proyek jalan tol seksi tiga Cileles-Panimbang berjalan sesuai peraturan. “Kami lakukan pengawalan mulai dari perizinan, pembebasan lahan sampai dengan selesai pembangunan agar berjalan dengan baik,” ujarnya.

Berdasarkan hasil monitoring, kata Wildan, progres pekerjaan pembangunan jalan tol seksi tiga Cileles-Panimbang terus dikebut. “Progres pembangunannya baru 4,8 persen, dan pembebasan lahan sudah 70 sampai 80 persen,” terangnya.

Baca Juga  BNN Provinsi Banten Berikan Penghargaan Kepada Lapas Pemuda Tangerang Dalam Pelaksanaan P4GN

Wildan mengingatkan, pelaksana proyek untuk mengutamakan kualitas dan kuantitas. “Yang terpenting diharapkan proyek strategis nasional ini dikerjakan tepat waktu, dan tetap mutu,” pesannya.@Juanda