Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

oleh
oleh -

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

Baca Juga  Dr Maqdir Ismail : Pelanggaran HAM di Depan Mata, KPK Wajib Segera Hapuskan Status DPO Sjamsul Nursalim

RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek.
J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat.
DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca Juga  Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Terima Kunjungan Tim Monev dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1)