Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

oleh
oleh -

Rabu, 29 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. AP selaku VP Sales
  2. PK selaku Anggota Pakar Geologi pada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)
Baca Juga  Menkeu: APBD Harus Selaras dengan Arah Kebijakan Fiskal dan Prioritas Nasional

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga  Tiga Pilar Kembali Lakukan Penekanan Penyebaran Covid 19