Kecamatan di Pandeglang Diguyur Dana Penanganan Covid-19

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Sebanyak 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2020, tahun 2021 diguyur anggaran penanganan covid-19.

Masing-masing kecamatan mendapat alokasi anggaran penanganan covid-19 dari mulai Rp.100 juta hingga Rp.200 juta.

Camat Cimanggu, Encun Sunayah membenarkan, kecamatannya telah menerima alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan penanganan Covid-19.

“Dua tahun terakhir dana covid-19 dianggarkan melalui DID (Dana Insentif Daerah). Kecamatan Cimanggu dapat anggaran covid-19 tahun 2020 Rp200 juta, dan tahun 2021 Rp100 juta,” kata Encun, dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga  Kemenkumham Raih Penghargaan dari BKN Award 2023, Kakanwil Jabar Sampaikan Rasa Bangga

Dijelaskannya, anggaran covid-19 tersebut digunakan untuk penanganan covid-19, baik pembelian masker, penyemprotan disinfektan rumah warga terpapar, dan pembelian hand sanitizer. “Anggarannya sudah terserap untuk penanganan covid-19,” jelasnya.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang Sunarto membenarkan, kecamatan di Pandeglang pada tahun 2020 dan tahun 2021 telah menerima anggaran untuk penanganan covid-19.

Baca Juga  Menhan Prabowo Subianto Tandatangani Kerja Sama Dengan Prancis Untuk Pembelian 42 Pesawat Tempur

“Anggaran penanganan covid-19 masing-masing kecamatan bervariatif. Rata-rata ada yang Rp100 juta, sampai Rp50 juta,” terangnya.

Anggaran penanganan covid-19, Ia menambahkan, di setiap kecamatan tersebut sudah terserap. “Anggaran covid-19 kan tahun lalu, ya sudah diserap. Anggaran itu buat pembelian masker, hand sanitizer. Intinya buat penanganan covid-19,” jelas Sunarto.

Menurutnya, untuk anggaran penanganan covid-19 tahun 2022 tidak ada. “Tahun ini anggaran buat penanganan covid-19 gak ada, gak dianggarkan,” ujarnya.@Juanda

Baca Juga  HD Resmikan 15 Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Muratara