Kebakaran Lapas Tangerang, DPP LPPI: Stop Menggiring Opini Miring kepada Ditjenpas

oleh
oleh -

JAKARTA,– Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu, 08 September 2021. Akibat dari kebakaran itu sebanyak 44 napi dikabarkan meninggal dunia.

Organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) turut prihatin, dan menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya sejumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Kami berharap atas terjadinya musibah kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah memakan korban jiwa sebanyak 44 orang kemaren jangan dipolitisasi untuk kepentingan menyalahkan individu. Marilah kita stop membangun narasi yang tendensius. Jangan mudah mencari kambing hitam atas insiden musibah kebakaran itu. Kejadian kebakaran itu telah menimbulkan kesedihan dan kepiluan yang mendalam bagi keluarga korban. Oleh sebab itu, marilah kita bijak dalam memberikan pernyataan kepada publik soal musibah kebakaran ini,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui press releasenya, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga  Tingkatkan Stabilitas Keamanan, Satgas Yonif 623 Patroli di Wilayah Papua

Dikutip dari KabarXXI.Com, Dedi Siregar mengatakan, publik sangat prihatin dengan berbagai opini yang menyudutkan yang dapat memperkeruh situasi saat ini.

“Kami mengingatkan kepada elit politik agar tidak mudah menggiring opini dengan saling menyerang kehormatan dan saling menyalahkan sebelah pihak, apalagi opini miring yang dilontarkan kepada Dirjen PAS, Reynhar Sp Silitonga, sangat tidak tepat,” kata Dedi.

Baca Juga  Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Insiden kebakaran hebat itu, kata Dedi, merupakan musibah yang sangat tidak diharapkan oleh semua pihak. Siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi.

“Ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu, masyarakat diminta bersabar agar proses investigasi yang dilakukan oleh Polri soal insiden kebakaran ini bisa dituntaskan. Untuk itu, kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan manuver dan intervensi untuk menyerang dan menyalahkan pihak Kemenkum HAM dengan menuntut mundur pejabat yang berwenang,” pungkasnya.

Dedi juga mengatakan, pihanya mengapresiasi gerak cepat yang diambil oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga memutuskan berkantor di lokasi kejadian.

Baca Juga  Polsek Kota Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Terus Galakkan Operasi Cipkon

“Ini merupakan langkah serius dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan unsur pelaksana Kementerian Hukum dan HAM terkait musibah ini,” ujar Dedi.

Dedi Siregar menambahkan, Kementrian Hukum dan HAM sudah bergerak cepat memberikan perhatian, memberikan bantuan kepada keluarga korban, mendatangi, dan mengurus keluarga korban. Pihaknya juga mengapresiasi Polri yang saat ini bekerja melakukan penyidikan kejadian tersebut.

“Kami meminta agar elit politik jangan memberikan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat melalui media dan justru malahan bisa membuat permasalah ini semakin ruwet dan komplek. Biarkan Polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Dede).