Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Varian Omicron Bertambah Menjadi 46, Begini Kata Ketua MPR RI

oleh
oleh -

JAKARTA – Kasus konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron bertambah menjadi 46 kasus. Pemerintah diminta segera mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron ini dengan mempersiapkan rumah sakit dan tenaga kesehatan.

“Meminta pemerintah mengantisipasi semakin meningkatnya jumlah kasus varian omicron di Indonesia, dengan mempersiapkan rumah sakit-rumah sakit maupun tenaga kesehatan yang memadai,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dikutip dari keterangannya, Selasa (28/12).

Baca Juga  Lapas Kelas 1 Tangerang Teken MoU dengan BNNP Banten dan Yayasan Wahana Cita Indonesia

Bamsoet juga meminta pemerintah mempertimbangkan menutup akses masuk ke Indonesia dari seluruh negara agar penyebaran varian Omicron tidak meluas.

“Meminta pemerintah mengkaji dan dapat mempertimbangkan untuk menutup sementara akses masuk ke Indonesia dari seluruh negara, guna mencegah penyebaran varian omicron makin meluas di tanah air,” katanya.

Pemerintah sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat perbedaan hasil tes Covid-19 varian Omicron dengan varian lain. Serta potensi penularannya agar masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga  Lapas Cikarang Musnahkan Barang Terlarang Hasil Sidak Periode Januari-September 2021

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat tracing erat pelaku perjalanan internasional. Hal ini penting untuk menekan meluasnya varian omicron di tanah air. (Dede).