Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Varian Omicron Bertambah Menjadi 46, Begini Kata Ketua MPR RI

oleh
oleh -

JAKARTA – Kasus konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron bertambah menjadi 46 kasus. Pemerintah diminta segera mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron ini dengan mempersiapkan rumah sakit dan tenaga kesehatan.

“Meminta pemerintah mengantisipasi semakin meningkatnya jumlah kasus varian omicron di Indonesia, dengan mempersiapkan rumah sakit-rumah sakit maupun tenaga kesehatan yang memadai,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dikutip dari keterangannya, Selasa (28/12).

Baca Juga  BPPKB Ranting Cipondoh Gelar Bakti Sosial di Pasar Sipon

Bamsoet juga meminta pemerintah mempertimbangkan menutup akses masuk ke Indonesia dari seluruh negara agar penyebaran varian Omicron tidak meluas.

“Meminta pemerintah mengkaji dan dapat mempertimbangkan untuk menutup sementara akses masuk ke Indonesia dari seluruh negara, guna mencegah penyebaran varian omicron makin meluas di tanah air,” katanya.

Pemerintah sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat perbedaan hasil tes Covid-19 varian Omicron dengan varian lain. Serta potensi penularannya agar masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga  Hasil Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Gabungan antisipasi kejahatan kovensional, C3. Polsek Kragilan Menyita 68 Botol Miras

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat tracing erat pelaku perjalanan internasional. Hal ini penting untuk menekan meluasnya varian omicron di tanah air. (Dede).