Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Sekda Panggil DP2KBP3A

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Taufik Hidayat akan memanggil Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang.

Pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lantaran berdasarkan data dari pihak penegek hukum, tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2020 dan tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang meningkat.

Dengan kategori pelecehan seksual atau pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga  Satgas 330 Tinjau Kesiapan Gereja Untuk Perayaan Natal, Bagikan Sembako, Alkitab dan Solar Cell untuk warga Intan Jaya

“Nanti saya panggil, karena ini harus dilakukan pencegahan. Nanti langkah-langkah pencegahannya seperti apa. Coba nanti kita diskusikan,” kata Taufik, Senin (23/5/2022).

Taufik menjelaskan, dalam penanganan pencegahan kekerasan sebetulnya tidak hanya DP2KBP3A. Namun menjadi tanggung jawab beberapa organisasi perangkat daerah lain.

“Sebenarnya bukan hanya DP2KBP3A, tapi ada juga peran Dinas Sosial. Jadi tidak bisa bermain sendiri. Nanti saya akan coba diskusikan baik dari DP2KBP3A, Dinas Sosial, dan MUI juga akan kita hadirkan. Bagaimana melakukan pencegahan sosialisasi guna tidak terjadi kasus itu,” jelasnya.

Baca Juga  LKPD Tahun Anggaran 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis Kembali Raih WTP

Taufik mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, Pandeglang sudah ditetapkan sebagai kabupaten layak anak.

“Itu menjadi perhatian pemerintah daerah. Nanti kita rumuskan bersama-sama. Pandeglang sudah mempunyai predikat kabupaten layak anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Habibi Arafat mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian serius DP2KBP3A.

Baca Juga  Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan

“Kasus itu harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Terutama dinas terkait yang terlibat dalam proses penanganan dan antisipasi dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” tegas Habibi.

Dia mempertanyakan kinerja DP2KBP3A Pandeglang dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak. Sebab, kasus kekerasan anak dan perempuan perlu pencegahan.

“Disamping penanganan korban, dinas harus melakukan sosialisasi, penyuluhan, pencegahan terjadinya kekerasan, karena kejadiannya banyak terjadi pelakunya adalah orang dekat,” ujarnya.@Juanda/man