Kasatpol PP Banten Dicopot Efek Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

oleh
oleh -

BANTEN – Aksi buruh menduduki kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12), berbuntut panjang. Akibat peristiwa itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Agus Supriyadi dari posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol PP Banten.

Pembebastugasan Agus Supriyadi didasarkan pada SK Nomor 821.2/Kep.221/BKD.

“Betul, dibebastugaskan sampai terbit SK tetapnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Kamis (23/12).

Baca Juga  Kalapas Cilegon Pastikan Percepat Penanganan COVID-19, Petugas & WBP Divaksin Booster

Sanksi yang diterima Agus ini diberikan lantaran ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) saat ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi.

Dalam aksinya, buruh berhasil masuk ke lingkungan kantor Gubernur Banten. Mereka bahkan menduduki kursi gubernur. (Dede).