Karutan Serang Pimpin Sidak Kamar Napi, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

oleh
oleh -

majalahteras.com- Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58, Rutan Serang Lakukan Bersih Bersih Kedalam blok hunian, Kegiatan yang dilakukan adalah sidak kamar warga binaan, bekerja sama dengan Aph(Aparatur Penegak Hukum) Setempat (Polsek Serang dan Korem 064 Maulana Yusuf) Kegiatan ini dilaksanakan serentak seluruh indonesia.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM.

Baca Juga  Lapas Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Provinsi Banten

Karutan Serang Dody mengatakan bahwa pihaknya melakukan Langkah-langkah preventif dengan melakukan kegiatan razia insidentil pada hari ini Kamis tanggal 21 April 2022, pukul 13.30 WIB s.d 14.30 WIB melaksanakan kegiatan razia terhadap kamar hunian laki-laki no 01,02,03,07,09,10,dan 11 dan kamar hunian perempuan nomor 01,02 dan 03 di lingkungan blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang.

Baca Juga  Tingkatkan Kinerja Kehumasan, Karutan Bangil Berikan Penguatan Untuk Tahun 2024

“Hadir juga Polsek Serang dan Koramil Serang. Kegiatan dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan terkait dalam pelaksanaannya.

“Adapun Barang- barang yang ditemukan diantarahya 7 handphone, 8 alat cukur kumis, 6 kaca cermin, 29 botol kaca, 10 korek gas, 1 palu, 2 headset .15 sendok Stainles, 3 kepala charger hp, dan 1 stop kontak,” tandasnya. (Pik/Dede)

Baca Juga  Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Bahaya Teroris Dan Paham Radikal