Karutan Beri Klarifikasi, Napi yang di Ungkap Bareskrim Ternyata Bukan di Rutan Serang

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap memberikan klarifikasi Terkait beredarnya Pemberitaan tentang Bareskrim yang memperlihatkan Tumpukan uang sebanyak Rp. 276 Miliar, yang dilakukan oleh salah seorang Narapidana bernama Udeze Celestine Naemeka yang diduga menjalankan tindak pidana pencucian uang dan penipuan di balik jeruji Rutan Serang. Minggu (20/12).

Baca Juga  Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Banten Sinkronkan Program Kerja TKPKD

Dalam klarifikasinya, Kepala Rutan Serang menegaskan bahwa semenjak muncul pengungkapan yang dilakukan Bareskrim, Narapidana atas nama Udeze Celestine Naemeka tidak berada di Rutan Kelas IIB Serang.

“Jadi, yang bersangkutan sudah mempunyai kekuatan Hukum Tetap yang divonis pada tanggal 14 November 2019 di Pengadilan Negeri Serang, sehingga dimutasikan pada tanggal 01 Februari 2020 ke Lapas Kelas IIA Serang,” ungkapnya.

Baca Juga  Ini Pesan Nabil Jayabaya Kepada 282 Opang

Karutan menyampaikan bahwa pemberitaan yang meyebutkan bahwa Napi itu ada di Rutan Serang, itu salah.

“Semenjak munculnya berita tersebut, sebenarnya Napi yang bersangkutan sudah tidak lagi mendekam di Rutan serang, tetapi sudah lama Pindah Ke Lapas Serang, jauh sebelum kejadian tersebut,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, kita langsung koordinasi dengan para pimpinan Pusat, maupun Kanwil,” kata Karutan.

Baca Juga  Lapas Serang Serahkan Produk Karya Warga Binaan Berupa Tempat Sampah ke Kanwil Kemenkumham Banten

Menurut Karutan, Hal seperti ini harus segera di Klarifikasi untuk di Luruskan agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur. Banyak yang belum paham antara Rutan dengan Lapas.

“Yang jelas, Narapidana atas nama Udeze Celestine Naemeka tidak berada di Rutan Kelas IIB Serang,“ ujarnya saat dikonfirmasi Via Whatsapp. (Dede).