Majalahteras.com – Dalam rangka membangun sinergi dan kerjasama dengan insan media, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah (Kanwil) Banten Divisi Pemasyarakatan dan Media menggelar kegiatan Press Tour 2020 Kumham Banten. Press Tour ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Dinas Kakanwil Kota Serang. Rabu (2/9/2020)
Press Tour 2020 yang bertajuk “Pemasyarakatan di Mata Media” ini didahului dengan Rapid Test untuk panitia dan rombongan awak media oleh Tim Medis Rutan Kelas IIB Serang sebagai bentuk mematuhi protocol kesehatan. Turut serta dalam Rapid Test ini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon. Press Tour 2020 akan mengunjungi 5 tempat Tangerang Raya, yakni 1) Lapas Kelas IIA Tangerang, 2) LPKA Tangerang, 3) Lapas Perempuan Tangerang, 4) Lapas Kelas I Tangerang, dan 5) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kakanwil Kumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya, dalam sambutannya mengatakan, press tour ini merupakan bentuk sinergi antara Kemenkumham dengan insan media.
“Saya harapkan kami akan selalu bisa menjalin sinergi dan kerjasama dengan awak media yang ada di Provinsi Banten ini. Kami mengajak insan media, secara terbuka dan memberi kesempatan kepada media untuk mengetahui semua kegiatan kami di lembaga pemsyarakat,” katanya.
Press Tour ini, lanjut dia, yang pertama kali dilakukan di lingkungan Kemenkumham.
“Ini yang pertama bagi kami, atau bahka mungkin juga di di Indonesia. Selain itu, ada misi mulia juga, yakni menyiarkan nilai-nilai positif yang ditunjukan para WBK disana. Bahwa ada banyak kegiatan bakti mereka terhadap negerinya, produktif meningkatkan softskill dan hardskill, juga kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan wawasan kebangsaan bagi para WBK,” papar Andika.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, mengapresiasi dan mendukung kegiatan positif ini.
“Kegiatan ini sangat positif, sebagai bentuk membuka diri kepada media, keterbukaan informasi, agar kawan-kawan media mengetahui semua kehidupan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Rian.
“Kemudian, dengan adanya kegiatan seperti ini, kawan-kawan media bisa secara langsung merekam atau memotret segala keadaan di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga masyarakat nanti bisa mengetahui bagaimana dan apa saja yang terjadi di dalam, apa saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan para WBK,” imbuhnya.@IMAN