Kanwil Kemenkumham Banten Deklarasikan Janji Kinerja

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Komitmen Bersama, Pencanangan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Pengukuhan SATOPSPATNAL, Peresmian Rehabiltas Medis dan Sosial, Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama Kanwil Banten Tahun 2021.

Bertempat di lantai 3 Kanwil Kemenkumham Banten, Kegiatan Tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, Wagub Banten diwakili Asda 1 Septo Kalnadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr.Asep N Mulyana, Kepala Pengadilan Tinggi Banten diwakili Hakim Tinggi Solahudin, Kepala BNNP Banten Brigjenpol Hendry Marpaung, Walikota Serang diwakili Asda 1 Anton Gunawan, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto, Ketua DPRD Banten diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo, Ketua Ombusdman Provinsi Banten Dedy Irsan, Ketua PWI Banten diwakili Ketua harian Akbar, Rektor UMT Dr. H. Ahmad Amarullah, M.Pd, Para Kepala Divisi Jajaran Kanwil Banten, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Arus Mudik Mulai Melonjak, Wali Kota Serang Lakukan Monitoring Beberapa Titik Pospam

Kegiatan pencanangan disaksikan langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. sebagai publikasi kepada masyarakat bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten & Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Janji Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021.

Baca Juga  Dijadwalkan Selesai Oktober 2024, Stadion Teladan Pasca Rehabilitasi dan Renovasi Berstandar FIFA

Tujuan dari pembangunan Zona Integritas agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten & Unit Pelaksanaan Teknisnya (UPT) dapat memberikan pelayan prima dan terbaik kepada masyarakat.

Mengawali paparannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyampaikan bahwa Secara garis besar, Janji Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dicanangkan bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance.

“Dengan semangat PASTI Kantor Wilayah Kemenkumham Banten & Unit Pelaksanaan Teknisnya, siap untuk terus menorehkan prestasi, terutama berprestasi dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dengan terus memberikan pelayan prima kepada masyarakat,” ungkap Kakanwil Banten Agus Toyib.

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Bisa Ditekan, Tangsel Terima Mobile Laboratory Biosafety Level-2

Sementara itu, Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. yakin bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dapat mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani bukan hal yang sulit, kuci utamanya adalah komitmen dan integritas yang harus selalu kita jaga, sehingga kita bisa terbebas dari praktek dan perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat,” tegas Plt. Sekjen Kemenkumham RI.(Dede).