Kanwil Banten Salurkan Zakat, Infaq Dan Shadaqah

oleh
oleh -

SERANG – Ramadhan 1442 H yang jatuh di Tahun ini menjadi Ramadhan ke-2 umat muslim di Indonesia juga belahan dunia lainnya untuk menjalani Ibadah Puasa di tengah situasi pandemi COVID-19. Namun, hal itu tidak menyurutkan niat untuk tetap mengamalkan banyak kebaikan di Bulan Suci ini.

Memasuki hari ke-29 Ramadhan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Naafi, melakukan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah kepada masyarakat tidak mampu di sekitar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tepatnya masyarakat di Kelurahan Magersari, Kota Serang.

Baca Juga  Rupbasan Kelas I Bengkulu Ikuti Dies Natalis Poltekip ke-59 Tahun 2023 Secara Virtual

Zakat, Infaq dan Shodaqoh ini disalurkan langsung kepada penerima secara door to door atau mendatangi langsung ke rumah-rumah warga di sekitar Kanwil Kemenkumham Banten. Terlaksananya kegiatan ini tak lepas dari dukungan jajaran pegawai Kanwil Kumham Banten yang bersama-sama menyisihkan sebagian rizkinya untuk berbagi kepada sesama. (Dede)