Kanwil Banten Salurkan Zakat, Infaq Dan Shadaqah

oleh
oleh -

SERANG – Ramadhan 1442 H yang jatuh di Tahun ini menjadi Ramadhan ke-2 umat muslim di Indonesia juga belahan dunia lainnya untuk menjalani Ibadah Puasa di tengah situasi pandemi COVID-19. Namun, hal itu tidak menyurutkan niat untuk tetap mengamalkan banyak kebaikan di Bulan Suci ini.

Memasuki hari ke-29 Ramadhan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Naafi, melakukan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah kepada masyarakat tidak mampu di sekitar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tepatnya masyarakat di Kelurahan Magersari, Kota Serang.

Baca Juga  Yuk Disimak Cara dan Syarat Membuat SKCK

Zakat, Infaq dan Shodaqoh ini disalurkan langsung kepada penerima secara door to door atau mendatangi langsung ke rumah-rumah warga di sekitar Kanwil Kemenkumham Banten. Terlaksananya kegiatan ini tak lepas dari dukungan jajaran pegawai Kanwil Kumham Banten yang bersama-sama menyisihkan sebagian rizkinya untuk berbagi kepada sesama. (Dede)