MAJALAHTERAS.COM- Dalam rangka meningkatkan kapasitas para pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya yang mengemban tugas dan fungsi teknis kehumasan merujuk pada Rencana Induk Kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS). Jajaran tim humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti kegiatan seminar daring pemanfaatan media sosial bersama Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melalui aplikasi ZOOM yang dirilis serentak oleh seluruh kantor wilayah se- Indonesia. Jum’at (16/10).
Kegiatan seminar ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 15 s.d 16 Oktober 2020 yang diikuti oleh seluruh tim humas kantor wilayah dan perwakilan UPT. Untuk Kanwil Kemenkumham Banten sendiri pelaksanaan seminar daring terbagi menjadi 2 tempat yaitu wilayah serang raya bertempat diruang rapat law and human right center Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan untuk wilayah tangerang raya dipusatkan di LPKA Kelas 1 Tangerang.
Narasumber pada seminar daring ini antara lain Abdi Wisesa Digital Trade Service, Dyna Pratiwi Performance Advertising Practitioner, Aldika Viallinata Digital Manager Focus Group, dan Adindra P Dhira Art Director Focus Group dengan mengangkat beberapa tema materi menarik yaitu bagaimana pengelolaan aset media sosial, memahami digital asset, digital army peran dan fungsi content publisher, pengelolaan caption dan hastag, dan dilanjutkan dengan hari kedua melalui praktik pembuatan infografis dan videografis.
Pada seminar ini juga dibuka sesi tanya jawab seputar tips dan trik dalam penggunaan media sosial, review pembuatan infografis, videografis, hingga standarisasi konten yang menarik bagi publik. (dede).