Kanwil Banten Gaungkan Promosi dan Diseminasi Paten Masyarakat Banten

oleh
oleh -

TANGERANG – Setelah dicanangkannya Tahun 2021 sebagai Tahun Paten Nasional oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI pada Maret 30 Maret lalu, dimana Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan memfokuskan pada pendaftaran paten bidang teknologi yang novelty, inventif, dan industrial applicability, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus menggaungkan Promosi dan Diseminasi Paten kepada seluruh masyarakat di Wilayah Banten, pada Senin (12/04).

Dengan mengusung tema “Pentingnya Perlindungan Paten bagi Hasil Karya Intelektual Civitas Akademika dan Pelaku Industri”, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menyebarluaskan informasi, hukum, serta kebijakan terkait Paten, sehingga dapat meningkatkan pemahaman terkait Paten bagi para pemangku kepentingan di Wilayah Banten, serta diharapkan dapat pula meningkatkan jumlah Paten yang terlindungi yang berasal dari Provinsi Banten.

Betempat di Hotel Golden Tulip, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Talentting Langi beserta jajaran, Narasumber serta peserta yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, Civitas Akademika dan Pelaku Industri di Kota Tangerang. (Dede).