MAJALAHTERAS.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi menghelat vaksinasi di lingkungan DPRD yang menyasar aparatur di lingkungan DPRD, pegawai hingga keluarga anggota Dewan yang belum mengikuti vaksinasi. Program vaksinasi yang dilakukan di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi itu melibatkan sedikitnya 330 peserta, untuk dosisi pertama, Kamis (2/9).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya mengatakan, pihaknya telah mengajukan kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi agar vaksinasi dapat dilaksanakan di lingkungan DPRD Kota Bekasi.
“Vaksinasi kita khususkan bagi keluarga Anggota DPRD, aparatur sekretariat dan para pegawai di lingkungan DPRD,” katanya.
Kegiatan Vaksinasi yang dilakukannya bekerjasama dengan Dinkes dalam hal ini Puskesmas Karang Kitri. “Memang vaksinasi ini merupakan dosis yang pertama ya. Kita menggunakan Vaksin Pfizer,” ucapnya.
Untuk dosis kedua, ia mengaku, akan di agendakan kembali. Dari beberapa aparatur, Dewan dan pegawai diakuinya ada yang sudah melakukan vaksinasi di luar.
Sementara itu, bagi Anggota DPRD, pegawai dan aparatur di lingkungan DPRD Kota Bekasi yang belum tiga bulan sembuh dari Covid-19 tidak mengikuti vaksin. Akan tetapi, jika sudah tiga bulan barulah akan diberikan Vaksin. Itu pun harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. “Di kita ada yang baru sembuh dari Covid-19. Itu ada sekitar 20 orang saat satu bulan lalu.
Jadi belum bisa divaksin. Mereka harus menunggu selama tiga bulan baru boleh divaksin dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” paparnya. Ia juga menghimbau, tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) meski sudah divaksin. Aparatur Sekretariat DPRD diakuinya harus menjadi contoh bagi warga masyarakat untuk melaksanakan Prokesnya.
“Intinya bagi keluarga DPRD harus tetap menerapkan Prokes dengan baik. Waspada itu harus ya. Kita akan selalu mendukung Pemerintah dalam mempercepat vaksinasi. Kita harap kehidupan dapat normal kembali,” tukasnya. @ADVERTORIAL