Majalahteras.com – Status Provinsi Banten yang telah memasuki zona kuning pandemi COVID-19 atau PPKM Level 3 seiring menurunnya angka kasus penularan.
Atas dasar ini, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Banten akan mengizinkan kampus menggelar uji coba perkuliahan tatap muka terbatas pada awal semester ganjil, yakni mulai 8 september 2021.
“Atas pertimbangan tersebut, APTISI memberi lampu hijau seluruh kampus di Banten untuk menggelar uji coba perkuliahan tatap muka secara terbatas,” kata Ketua APTISI Provinsi Banten, Abbas Sunarya. Selasa (7/9/2021).
Sejumlah skenario yang menjadi acuan telah disiapkan, dimana satu kelas hanya boleh di isi maksimal 20 persen dari kapasitas baik teori maupun praktikum. Areal kampus juga dilengkapi dengan sarana prasarana protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
“Tapi hanya dosen dan mahasiswa yang sudah tervaksinasi COVID-19 minimal satu dosis yang diperbolehkan mengikuti uji coba,” jelas Abas.
Meski demikian, APTISI Provinsi Banten menghimbau kepada pimpinan kampus untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, sebelum lakukan uji coba kuliah tatap muka.
Mahasiswi Jurusan Public Speaking, Universitas Serang Raya (Unsera) Kota Serang, Niken Apriyanti (21), menyambut baik uji coba kuliah tatap muka tersebut.
“Memang sudah kami tunggu, karena sudah satu tahun lebih kuliah secara daring, bosan dan kurang efektif,” ungkapnya. Kamis (9/9/2021)
Kuliah daring, menurutnya, dianggap kurang optimal dan banyak kendala, banyak mahasiswa yang mulai merindukan kampus dan berharap agar perkuliahan bisa berjalan seperti pada umumnya.
“Ada positifnya, kuliah online bisa dilakukan di rumah sehingga kami bisa dekat dengan keluarga, tapi dari sisi negatif kami tidak bisa berdiskusi seperti kuliah pada umumnya dengan bertatap muka secara langsung, belum lagi terdapat hambatan yang membuat kuliah ini terganggu,” imbuhnya.(Iman)