Kamar Napi Lapas Perempuan Tangerang di Razia, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

oleh
oleh -

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang kembali melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian Warga Binaan. Jumat (03/06/2022).

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengatakan bahwa hal tersebut dilaksanakan Terkait keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu petugas melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.

Baca Juga  Guru Dituntut Kreatif dan Inovatif

“Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok  hunian dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar-kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang,” ujarnya.

Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh Petugas KPLP dan Regu Pengamanan Pagi (Regu I) dengan pendampingan Kalapas.

Baca Juga  Kadivpas Ingatkan Jajaran Kemenkumham Banten, “Jauhi Judi Online”

Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Mawar kamar 5  dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar-kamar hunian berada dalam kondisi yg baik.

Berikut barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :

– Sajam : 2 buah

– Pecah Belah : 1 buah

– Stainles : 7 buah

– Batu Baterai Kecil : 3 buah

– Gantungan besi : 1 buah

Baca Juga  Negara-Negara Barat Menjatuhkan Sanksi Berat Terhadap Rusia, Apa Saja?

– Tongkat Kayu : 1 buah

– Obat – obatan

“Barang-barang  tersebut disita dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan,” tegas Kalapas. (Dede).