Kalapas Serang Tunjukan Jahe Merah Instan Produk Napi Kepada Wamenkumham RI

oleh
oleh -
Kalapas Serang Tunjukan Jahe Merah Instan Produk Napi Kepada Wamenkumham RI

SERANG – Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita menunjukan karya warga binaan kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharief Hiariej berupa jahe Merah instan saat mengikuti pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang digelar pada tanggal 26-27 Oktober 2021 bertempat di halaman depan Kanwil Kemenkumham Banten. Rabu (27/10/2021).

Baca Juga  Pegawai Berprestasi, Atlet Kempo Perwakilan Rutan Bangil Hadiri Apel Pagi Pemberian Penghargaan Kempo di Kanwil Kemenkumham Jatim

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 yang dinamakan Legal Expo. Ini menjadi salah satu ajang untuk mempublikasikan karya dari Warga Binaan agar mendapat perhatian dari masyarkakat dan sebagai bentuk nyata hasil pembinaan selama berada di Lapas.

Dihadapan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharief Hiariej, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa Jahe Merah Instan ini merupakan produk Napi Lapas Serang yang menjadi icon dan sudah banyak dikenal oleh masyarakat.

Baca Juga  Karupbasan Bengkulu Laksanakan Koordinasi Pemeliharaan dan Pengamanan Basan Baran ke Ditjenpas

“Kita juga menjual produk ini melalui e-commers dan memanfaatkan media sosial,” ungkap Kalapas dihadapan Wamenkumham RI.

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharief Hiariej berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa di dalam Lapas itu ada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat yang dilakukan oleh warga binaan. (Dede).