Kalapas Perempuan Tangerang Ikuti Optimalisasi Pemanfataan SIPKUMHAM

oleh
oleh -

SERANG – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengikuti kegiatan Optimalisasi Pemanfataan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).

SIPKUMHAM merupakan aplikasi unggulan Balitbang Hukum dan HAM yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Tahun 2020, dan berhasil mendapatkan predikat sebagai Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan-RB Tahun 2021.

Secara teknis, SIPKUMHAM bekerja dengan teknologi Artificial Intellegence dan Crawling Data. Dengan teknologi ini, aplikasi dapat menjaring ribuan data hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime.

Baca Juga  Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan

Dikatakan Kepala Balitbang Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami) dalam Optimalisasi Pemanfaatan SIPKUMHAM di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (04/07), SIPKUMHAM memiliki kelebihan dapat memberikan akses yang sangat bisa dipergunakan oleh semua orang untuk mengintervensi ketika ada permasalahan Hukum, HAM dan pelayanan publik, yang hasilnya dapat dijadikan bahan oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik seperti apa yang harus diterapkan.

“SIPKUMHAM merupakan mesin riset yang berbasis Artificial Intelligence. SIPKUMHAM dibangun dengan inovasi Crawling Engine untuk mengumpulkan informasi yang bersumber dari internet dari media daring dan sosial dengan pengumpulan data dilakukan secara otomatis dan setiap waktu. Metode ekstraksi informasi untuk melakukan analisa terhadap hasil Crawling Data yang akan disimpan ke dalam database”, jelas Utami.

Baca Juga  Makky Atlet Banten Peraih Medali di Lima Cabor

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto), menjelaskan secara umum tentang aplikasi SIPKUMHAM.

“Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat,” ujarnya dalam Sambutan yang disampaikan.

“Database tersebut sangat berguna dalam memetakan permasalahan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan pelayanan publik secara cepat sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”, sambung Tejo Harwanto.

Baca Juga  Pemko Medan Beri Kemudahan Pendirian Koperasi Masjid

Terselenggara di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Optimalisasi Pemanfataan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh jajaran Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (Red/Dede).