Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2022

oleh
oleh -

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga. Sementara itu, jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ikuti kegiatan Rakernis secara virtual melalui aplikasi zoom meeting

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengungkapkan bahwa Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI.

Baca Juga  Tengku Zanzabella Mundur Dari Organisasi Sahabat Polisi

Pada kegiatan yang digelar di Kawasan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyebut jika persoalan di setiap Satuan Kerja Pemasyarakatan pastilah sama, namun semua itu dapat kita minimalisir.

“Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama. Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-108, Warga Serangpanjang Antusias

Tak lupa, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.

Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaiknya.

Seperti Kanwil Kemenkumham Banten yang telah melakukan pemindahan bandar narkoba ke Lapas Maximum Security di Nusakambangan serta melakukan penggalian potensi pegawai khususnya bagi para petugas pengamana di Lapas dan Rutan.

Baca Juga  Ditetapkan Sebagai Rujukan Covid-19 Khusus Napi, Ini Kata Kalapas Pemuda Tangerang

Direktur Jenderal Pemasyarakatan berpesan agar jajaran Kanwil Kemenkumham Banten selalu menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, maupun Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara.