Kalapas Pemuda Tangerang Tegas Tak Pernah Minta Iuran Kamar Kepada Warga Binaan

oleh
oleh -

Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen meningkatkan layanan kepada warga binaan pemasyarakatan aman dan memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

Kalapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto, menegaskan bahwa Lapas Pemuda Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan prima, baik bagi warga binaan pemasyarakatan maupun kepada masyarakat. Terpenting, kami tidak melakukan pungutan liar.

Baca Juga  Rutan Pandeglang Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Kepada WBP

“Dalam memberikan layanan, baik itu kepada warga binaan pemasyarakatan ataupun masyarakat, kami selalu berikan layanan yang terbaik dan sesuai sop. Terpenting lagi, semua layanan gratis tanpa adanya pungli,” ujar Kalapas.

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan P, salah satu warga binaan pemasyarakatan di Lapas Pemuda Tangerang. Menurutnya, seluruh layanan yang ada di Lapas Pemuda Tangerang gratis, dan tanpa pungli sedikit pun.

Baca Juga  Simpang Susun Semanggi, Reinkarnasi Gagasan Besar Ir Sutami (Selesai)

“Selama saya menjalani masa pidana disini, sampe menjelang bebas, alhamdulillah tidak pernah bayar apapun. Matras dapet, peralatan mandi dapet, pakaian dianter keluarga lewat kunjungan” ujar P.

Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat menjadi Lapas yang bersih, aman, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq

“Sampaikan kepada kami, apabila ada petugas yang meminta ataupun menerima iuran kamar, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Wahyu.