Majalahteras.com- Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri Johanes Menghadiri Upacara Pembukaan Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan Jawa Barat.
Bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jawa Barat, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tanggal 13 Juli 2022 Nomor : W11.PK.08.03-8279 Perihal Undangan Menghadiri Upacara Pembukaan Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin bagi Petugas Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat.
Hal ini tentunya berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 33 Tahun 2015 Pasal 33 tentang Pendidikan dan Pelatihan dan Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners (the Nelson Mandela Rules).
Dalam Bab IV Pendidikan Dan Pelatihan, Pasal 33 berisi :
(1) Untuk meningkatkan kompetensi, petugas Pengamanan wajib mendapatkan pendidikan dan pelatihan.
(2) Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pendidikan dasar pemasyarakatan;
b. beladiri;
c. kesamaptaan;
d. menembak;
e. Intelijen; dan
f. pengendalian massa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes mengatakan bahwa Kegiatan Upacara Pembukaan Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Jawa Barat. Dan pembinaan personil diikuti 771 orang PNS Tahun 2017, 2018 dan 2019 Se-Jawa Barat.
“Diharapkan tetap memperhatikan kriteria level situasi pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan disiplin protokol Kesehatan, Diharapkan juga dengan kegiatan ini, seluruh personil pembinaan khususnya PNS se-Jawa Barat dapat berjalan dengan lancar dan baik serta membentuk pola pikir, kecerdasan emosional, dan setiap peserta memiliki mental fisik yang kuat,” ujar Veri. (Red).