KAKANWIL KEMENAG KOTA SERANG BAZARI SYAM : Menjaga Sinergitas Antar Pemeluk Agama

oleh
oleh -

majalahteras.com-Bazari Syam selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang yang juga merupakan pendidiri Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Al-Wahdah merupakan sosok yang bersahaja dan karismatik. Hal ini terungkap saat crew majalahteras.com menyambanginya di kantor Kementrian Agama Kota Serang beberapa waktu lalu. Mengawali perbincangan, sosok low profilie ini bercerita perjalanan pengabdiannya.
Lahir di lingkungan yang kental dengan ajaran agama membuat nilai-nilai ajaran keagamaan melekat dalam pribadi Bazari. Bazari merupakan sosok yang senang mempelajari ilmu-ilmu agama. Semasa muda ia pernah menimba ilmu agama di beberapa pesantren seperti pesantren Salafy Riyadul Alfiyyah, Nurul Huda Ponpes Al-Mansyur dan menempuh pendidikan formal hingga menyandang gelar Doktor di salah satu Universitas di Bandung.
Setelah menyandang sarjana muda ia mengabdikan keilmuannya di beberapa sekolah seperti mengajar di MA Assalamiyyah, YPI Darussalam Nyompok, MTS Al-Falah, SMA YPI Pandeglang, SMA PGRI Rangkas dan di berbagai sekolah lainnya.
Perjalanan Bazari sebagai abdi negara berawal pada tahun 1991 saat itu ia diangkat menjadi pegawai negeri sipil sebagai guru Madrash Tsanawiyyah Assalamiyyah Jurug Sari. Lalu berpindah tugas menjadi Kepala Madrasah Tsanawiyyah Al-ikhlas. Dan pada tahun 1999 menjadi Pengawas Pendidikan Agama di kecamatan Kibin, Walantaka dan Cikande.
Setahun setelah Banten menjadi Provinsi ia berpindah tugas menjadi staf di Kantor Wilyah (Kanwil). Pada 2002 menjadi kepala seksi. Tahun 2005, Bazari mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Haji di Kabupaten Lebak. Kemudian ia didaulat menjabat Sekretaris dan Kabag TU di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten. Hingga pada tahun 2013 dipercaya menjadi Kepala Kantor Kementeri Agama Kota Serang.
Dalam kapasistasnya kini, kepada majalah teras.com Bazari menyatakan bahwa, heterogenis masyarakat kota Serang yang memeluk beragam macam agama merupakan tugas dari pada Kementrian Agama Kota Serang untuk menjaga kerukunan antara umat beragama agar terus bejalan dengan baik. “Core dari pada tugas Kementrian Agama Kota selain yang tercantum pada Peraturan Kementrian Agama Nomor 13 Tahun 2012 ialah menjaga sinergitas antara pemeluk umat beragama. Dengan terjalinnya keharmonisan antara umat beragama, kota akan menjadi tentram dan aman,” ungkap Bazari kepada majalahteras.com.(Niko)

Baca Juga  Bersama APH, Dirjenpas Resmikan Dapur Ruci Sehati di Rutan Kelas I Cipinang