Kajari Pandeglang Beberkan Capaian Kinerja Kejaksaan Tahun 2022

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Menjelang akhir tahun 2022, Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang, Provinsi Banten membeberkan capaian kinerja selama 1 tahun yang telah dilakukan dari anggaran Rp 7.7 miliar lebih tersebut terealisasi kisaran 95,45 persen dalam penguatan SDM berkualitas, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Hal demikian disampaikan Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane kepada para awak media, Kamis (21/12/2022) yang didampingi Kepala Sub-Bagian pembinaan dan para Kasi di halaman Kantor Kejari setempat.

Menurut Helena, kegiatan semua bidang yang ada di Kejari Pandeglang telah dilakukan, seperti pada Bidang Intelejen telah melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat melalui program Jaksa masuk sekolah dan Jaksa masuk pesantren serta memberikan penyuluhan di 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang yang melibatkan TNI-Polri dalam upaya mengikis radikalisme dan penyuluhan hukum, termasuk penerangan hukum ke beberapa intasi di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Baca Juga  Sehari Usai Sertijab, Kalapas Cilegon Ajak Jajarannya ‘Berlari’

“Selain itu sosialisasi berbagai kegiatan dilakukan melalui media sosial (Medsos) sebagai sarana informasi dan komunikasi yang maksimal dilakukan pada masyarakat melalui WashApp nomor 081286289979. Dan Kejari juga membentuk Posko pemilu 2024 guna meminimalisir hambatan, tantangan dan gangguan, termasuk memberikan pendidikan politik terhadap perempuan,” beber Kajari Helena.

Dibidang tindak pidana umum (Pidum) lanjut Helena, telah melakukan 266 pra penuntutan, 293 penuntutan dan 258 eksekusi.

Baca Juga  Kapolres Ikut Nanam Pohon Bersama PWI Pandeglang

“Terkait restorative justice (RJ) telah menghentikan 1 perkara dengan RJ dan telah melakukan peresmian rumah RJ (Saung Karapihan) di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari termasuk melakukan sosialisasi tentang RJ di 326 desa dan menginiasi sinergitas Criminal Justice System (CJS) dengan para penegak hukum,” ujarnya.

Helena juga menjelaskan kegiatan yang sudah dilakukan Bidang pidana khusua (Pidsus), Bidang perdata dan tata usaha negara, dan Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

Baca Juga  Melalui TMMD 108 Warga tak lagi Kesulitan Jual Hasil Kebun

“Beberapa inovasi juga telah dilakukan yaitu membentuk Posko Perempuan dan Anak, menyelenggarakan FGD tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya, seraya menambahkan posko itu dibentuk karena masih tingginya kasus tindak pidana pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, termasuk masih tingginya permasalah tanah dalam penerbitan dan pengaduan AJB tanah.@Juanda