Kadivpas Ingatkan Jajaran Kemenkumham Banten, “Jauhi Judi Online”

oleh
oleh -

Serang – Maraknya pemberitaan mengenai Judi Online, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang menghimbau jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk menjauhi judi online, Selasa (09/07/2024).

“Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengeluarkan nama-nama Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam judi online, kita berharap tidak ada satupun nama yang berasal dari Kemenkumham Banten,” ujar Jalu Yuswa Panjang.

Baca Juga  Sambut Pilkada 2024, Partai Amanat Nasional Pandeglang Optimalkan Raihan Suara di Pileg

Ia pun menyampaikan pesan yang diamanatkan Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto agar Jajaran Kemenkumham Banten jangan memulai untuk melakukan judi online.

“Sesuai Pesan Kepala Kantor Wilayah agar jangan ada Jajaran Kemenkumham Banten yang melakukan judi online,” pesannya.

Permasalahan mengenai judi online memang merupakan persoalan yang serius di Indonesia, untuk itu diperlukan peran serta banyak pihak untuk bersama-sama memberantasnya.

Baca Juga  Dokter Dari Satgas Yonif 509 Kostrad Obati Mama Papua

Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN.(Wisnu Anggoro)