Kadiv Yankumham Kanwil Jabar Laksanakan Audit PMPJ di Kota dan Kabupaten Sukabumi

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Sesuai arahan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, melaksanakan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di Kota Sukabumi dan Kab. Sukabumi (Selasa, 09/05/2023).

Dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum pada Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kumham Jabar bersama TIM Audit PMPJ melakukan audit kepatuhan terhadap notaris.

Kegiatan ini merujuk kepada ketentuan mengenai UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Kegiatan yang dilakukan secara onsite ini meliputi :

Baca Juga  Resmi Beroperasi, PT Mowilex Indonesia Gunakan Konsep Teknologi Green Factory

1. Entry Meeting Audit Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris.

2. Pemeriksaan Data Dukung Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pengisian
Kertas Kerja Tim Audit.

3. Exit Meeting Penyampaian Hasil Audit.

Pelaksanaan Audit PMPJ ini di Ketuai oleh Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat Dr. Dedy Hermawan S.H., M.Hum, dari unsur Akademisi, dan wakil ketua Dr. Andi Taletting Langi S.Ip., S.H., M.Si. M.PhiL (Kadiv Yankum dan HAM) dan Anggota Ahmad Kapi Sutisna, Agung Adi Putro beserta tim pada Sub Bidang Pelayanan AHU.

Baca Juga  Pilot Project Waste to Energy Sukses Dioperasikan di Jambi

Pada kesempatan terpisah R. Andika Dwi Prasetya menyatakan “Pengawasan penerapan PMPJ terhadap profesi notaris di seluruh Indonesia ini bertujuan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat menjadi bagian dari keanggotaan Finacial Action Task Force (FATF). Oleh karena itu, R. Andika berpesan kepada Notaris di Jawa Barat untuk memiliki akun GoAML, menerapkan PMPJ sekaligus memastikan pengguna jasa korporasi untuk melaporkan Beneficial Ownership (BO). Sehingga kemudian terdapat jaminan bagi investor asing menanamkan modal di negara tercinta ini yang berdampak pada peningkatan lapangan pekerjaan sekaligus mendorong kemajuan pembangunan ekonomi”.

Baca Juga  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Soal Cawe-Cawe Presiden Joko Widodo

Dari kegiatan ini Tim Audit mendapatkan informasi sejauhmana Penerapan PMPJ pada Profesi Notaris di wilayah Jawa Barat serta kewajiban Notaris memiliki akun GoAML sebagai pihak pelapor pada Pelaksanaan pelaporan mengenai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (PPATK). Pengawasan PMPJ secara onsite ini diharapkan kepada Notaris yang telah dilakukan Audit dapat meneruskan kepada rekan notaris lain pentingnya penerapan PMPJ. (Red).