Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten Serahkan SK CPNS Ke Rutan Tangerang

oleh
oleh -

SERANG – Secara resmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, resmi menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 kepada 11 (sebelas) Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten atau yang mewakili.

Penyerahan SK CPNS Tahun 2021 ini dilaksanakan di sela rangkaian pelaksanaan Orientasi CPNS yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Wilayah sejak Senin, (04/04) lalu.

Baca Juga  Hadiri Kongres Hikmahbudhi, Presiden Jokowi Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

Total, ada 95 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang akan mulai melaksanakan tugasnya pada 7 April esok. Penempatan para CPNS ini antara lain pada Kantor Wilayah (5), Lapas Kelas I Tangerang (13), LPKA Kelas I Tangerang (11), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (8), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang (6), Lapas Kelas IIA Tangerang (7), Lapas Kelas IIA Cilegon (17), Lapas Kelas III Rangkasbitung (17), Rutan Kelas I Tangerang (8), Rutan Kelas IIB Pandeglang (1), Rutan Kelas IIB Serang (1) dan Kanim Kelas II TPI Cilegon (1).

Baca Juga  Kinerja Pembangunan Manusia Indonesia

Dalam amanatnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan berpesan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk melakukan pembinaan atau guide-ing kepada Para CPNS sehingga mereka akan mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan organisasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Tangerang Fikri mengatakan bahwa pihaknya berharap agar CPNS bias langsung beradaptasi dengan lingkungan, dan bias melaksanakan tugas fungsinya dengan baik. (Dede)

Baca Juga  Wali Kota Serang Ziarah ke Makam Pahlawan