Kadiv PAS Kanwil Banten Berikan Penguatan dan Pengarahan Kepada Jajaran Rutan Tangerang

oleh
oleh -

TANGERANG – di awal bulan suci ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dalam rangka pemberian pengarahan dan penguatan kepada jajaran Rutan Kelas I Tangerang, Senin (27/03).

Bertempat di aula gedung Mako 1 Rutan Tangerang, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran mulai dari Kepala Rutan, Pejabat Struktural, staf administrasi serta jajaran petugas pengamanan.

Baca Juga  Rayakan Milad ke-17 Tahun Gaido Travel Raih Kado Manis Sertifikasi ISO 9001:2015

Dalam pengarahan dan penguatan kali ini, Masjuno menekankan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas I Tangerang.

“Dalam berorganisasi pasti ada yang namanya dinamika, maka dari itu mari bersama kita saling mengingatkan sesama rekan dalam bekerja,” ucap Masjuno.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pentingnya menyusun rencana dalam berkinerja pada organisasi yang pada akhirnya menciptakan legacy yang baik dalam berorganisasi.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Gelar Sidang TPP Bersama Warga Binaan

“Jadikan diri kita jadi pembelajar yang baik, tunjukan potensi diri, jangan pernah mengeluh, jangan pernah berkecil hati, mulailah kesungguhan kita untuk organisasi, jangan pernah mengejar sesuatu secara instan, tunjukan bahwa nantinya kita punya jasa di organisasi” lanjutnya.

Menyikapi arahan dan penguatan dari Kadivpas, Akhmad Zaenal Fikri selaku Kepala Rutan Kelas I Tangerang menyampaikan bahwa dirinya akan lebih memperketat fungsi pengawasan kepada seluruh jajaran petugas di Rutan Tangerang.

Baca Juga  MOVE ON YSH, ANGKAT PEREMPUAN DAN KORONA

“Kedepannya terkait mitigasi resiko dalam melaksanakan tugas dan fungsi akan lebih diperhatikan, juga dalam berorganisasi kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, oleh karenanya kita lakukan secara bersama demi kemajuan kita bersama,” ujar Fikri kepada seluruh jajarannya.