Judul Berita di Plintir, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Banten Kecewa

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Serang Terkait ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media dengan judul “Kades Tumpang dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti”, dibantah langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra yang diwakili Suryadi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI provinsi Banten, Kamis (10/3/2022).

Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten Suryadi mewakili Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan bahwa PWI tidak pernah berbicara penghentian hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta LTS.

Baca Juga  DR Zikmal Fuad, Tuan Guru Baru Babussalam

“Secara tegas kami PWI menegaskan pemberitaan yang ramai bahwa ada bahasa penghentian proses hukum itu penyataan yang di Plintir, Ketua PWI Provinsi Banten tidak pernah berbicara demikian dan PWI tidak pernah berbicara masalah hukumnya,” tegas Suryadi.

Suryadi menambahkan bahwa Ketua PWI Banten Rian Nopandra tidak pernah memberikan statmen terkait proses hukum, jadi kawan-kawan wartawan dan LSM silakan menempuh jalur hukum terkait voice not Kades Wanakerta LTS.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Banten Bagikan Nasi Kotak dan Sembako Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

“Kami tidak pernah menghalang-halangi dan saya rasa ada oknum yang memelintir statement Ketua PWI Banten dalam memberikan permintaan maaf Kades Wanakerta LTS,” ujar Suryadi.

Adapun permintaan maaf oleh LTS itu benar, waktu Kades Wanakerta LTS dan beberapa temen-temen bertemu, sementara PWI sebagai perpanjangan tangan PWI Provinsi Banten diwakili yaitu PWI Kabupaten Tangerang yang langsung di hadiri oleh ketuanya saudara sangki, artinya permintaan maaf kita sebagai manusia pasti memaafkan sementara untuk proses hukum ya tetap dilanjutkan.

Baca Juga  Ketua RW.03 Kelurahan Cipondoh Terpilih Komitmen Benahi Lingkungan

Suryadi juga menambahkan, Ketua PWI menegaskan lagi adapun teman-teman melaporkan ke polisi ya silakan saja, kami dari PWI Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian terhadap Kades Wanakerta LTS,” imbuhnya.

Beredar isu bahwa PWI provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades wWanakerta LTS. “Saya katakan itu tidak benar dan secara tegas saya katakan tidak ada,” tegas Suryadi.(man)