Jokowi Lantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga

oleh
oleh -

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Senin (03/04/2023), di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri  Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 3 April 2023.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Narkotika Sosial dan Medis Tahun 2024 Bagi Warga Binaan 

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang didiktekan Presiden Jokowi kepada Dito.

Baca Juga  Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten OKU

Dito menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri sebagai Menpora usai terpilih menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) I Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Sebelumnya, pria kelahiran tahun 1990 ini pernah dipercaya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menjadi Chef de Mission (CdM) atau Ketua Kontingen Indonesia Youth Olympic Games 2018 di Buenos Aires, Argentina.

Baca Juga  Lapas Cilegon Lakukan Swab Test Antigen, 2 Orang Reaktif Langsung Ditindak Lanjut

Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, hadir juga Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Red).