MAJALAHTERAS.COM – Teman UMKM ingin mencoba peruntungan di bisnis ekspor?. Jika iya, ada salah satu komoditas yang sangat menarik untuk diekspor, yaitu daun pisang. Melimpahnya produksi daun pisang di Indonesia tentu menjadikan ini sebagai peluang yang sangat menjanjikan.
Kementerian Perdagangan mencatat ekspor daun pisang asal Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 saja, ekspor daun pisang dari Indonesia telah mencapai 7.905 ton dengan nilai US$ 4,2 juta atau setara Rp 6,5 triliun. Angkanya sangat fantastis bukan?.
Menurut Export Potential Map, Jepang menjadi negara potensial pertama untuk ekspor daun pisang. Potensi ekspor daun pisang ke Jepang diperkirakan mencapai US$ 313 ribu atau Rp 48,6 miliar. Adapun ekspor daun pisang asal Indonesia ke Jepang telah mencapai US$ 555 ribu atau Rp 86 miliar.
Negara berikutnya adalah Australia. Potensi ekspor daun pisang ke Australia diproyeksi mencapai US$ 2,4 ribu atau setara Rp 3,7 miliar. Hingga tahun lalu, belum ada Pengusaha UMKM yang memanfaatkan peluang tersebut.
Negara ketiga adalah Arab Saudi. Potensi ekspor daun pisang ke Arab Saudi diestimasi mencapai US$ 23.000 atau setara Rp 3,5 miliar. Potensinya terus meningkat dari tahun ke tahun karena Indonesia sudah banyak mengekspor daun pisang ke Arab Saudi.
Amerika Serikat juga bisa menjadi negara tujuan ekspor daun pisang dari Indonesia. Potensinya mencapai US$ 161 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar. Potensi ini juga belum banyak dimanfaatkan oleh Pengusaha UMKM asal Indonesia.






