Jalin Sinergitas Dengan APH, Lapas Rangkasbitung Terima Kunjungan Hakim Wasmat

oleh
oleh -

Rangkasbitung – Kalapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten, Muhamad Khapi didampingi Pejabat Struktural menyambut dan memfasilitasi kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk melaksanakan pengawasan dan pengamatan putusan perkara terhadap narapidana, Jumat (04/10)

Bertempat di ruang rapat Lapas Rangkasbitung, Tim Hakim Wasmat yang terdiri dari 5 orang yakni Wahyu Isdiantoro (Hakim), Suparno (Panmud Pidana), Cecep Sumatunggara (Panitera Pengganti), Safti Yohana Pramastya (staf pidana) melakukan pengawasan dan pengamatan dengan metode wawancara dan observasi langsung kepada 4 (empat) orang perwakilan Warga Binaan Lapas Rangkasbitung

Baca Juga  Dalam Proses Pembukaan Jalan Baru, Warga Cinta Mekar : Seperti Lautan Tanah Merah

Selanjutnya Hakim Wahyu Isdiantoro bersama tim berkesempatan untuk memantau secara langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan yang dilaksanakan di Lapas Rangkasbitung mulai dari PKBM Bina Lapaskas Center, Perpustakaan Pancasila dan Bengkel Kerja

Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi menjelaskan bahwa Lapas Rangkasbitung akan terus mengupayakan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Baca Juga  Kasatpol PP Banten Dicopot Efek Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

“Kami akan terus mendorong agar warga binaan Lapas Rangkasbitung untuk mendapatkan program pembinaan yang tepat guna, sehingga bisa menjadi individu yang bermanfaat positif ketika mereka kembali ke masyarakat saat bebas nanti” ujar Khapi nama panggilan Kalapas Rangkasbitung

Dalam kunjungan tersebut Hakim Wahyu Isdiantoro mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara Lapas Rangkasbitung dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung dalam rangka menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan

Baca Juga  Gandeng LPK Sumber Ilmu dan Disnaker, Warga Binaan Lapas Batam Dibekali Sertifikat Nasional

“Hasil pengawasan dan pengamatan menunjukkan bahwa Warga Binaan mengakui perbuatan dan menyesali tindakan yang telah dilakukan dan dengan tulus hati menjalani pidana di Lapas Rangkasbitung, mereka (WBP) juga menyatakan kesiapannya mengikuti setiap program pembinaan dan ketrampilan yang ada dengan baik” tutur Hakim Wahyu Isdiantoro