Jaga Kondusifitas TPS se Indonesia, Kemendagri Gandeng 1,6 juta Linmas

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, Kementerian Dalam Negeri akan menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap TPS seluruh Indonesia. Linmas tersebut nantinya akan bertugas untuk menjaga kondusifitas TPS termasuk juga mengawal distribusi kotak dan surat suara.

“Kemendagri bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu menggandeng 1,6 juta Linmas untuk menjaga kondusifitas 809500 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Satuan Polisi Pamong Praja Arief M Edie di acara Konferensi Pers Persiapan HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas di Jakarta, pada Jumat (1/3/2019).

Baca Juga  Banyak Organisasi Abal-Abal, PP Muhamadiyah Cabut dari POP Kemendikbud

Untuk Linmas sendiri, Arief menjelaskan lebih lanjut terkait dengan tugasnya dalam menyukseskan Pemilu 2019. “Linmas bertugas mulai dari membantu TNI dan Polri dalam distribusi kotak dan surat suara, menjaga kondusifitas lokasi TPS, dan memfasilitasi masyarakat apabila mengalami permasalahan selama di TPS misalnya pertolongan kesehatan dan antrian pemilih,” jelas Arief.

Dalam menjalankan tugasnya, menurut Arief Linmas selalu menjujung asas profesionalitas dan netralitas. “Linmas adalah bagian dari masyarakat yang kami berikan tugas untuk menjaga kondusifitas di TPS. Linmas sudah dibekali dengan kemampuan yang baik dari KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk ikut serta menyukseskan Pemilu 2019, jadi profesionalitas dan netralitas Linmas tidak perlu diragukan,” tukas Arief.

Baca Juga  Libatkan TNI POLRI, Lapas Serang Gelar Sidak Gabungan

Untuk lebih menjadikan Linmas diterima dengan baik oleh masyarakat, nantinya seluruh personil Linmas diperbolehkan untuk tidak memakai seragam resmi. “Linmas diperbolehkan tidak memakaiseragam resmi namun lebih disarankan memakai pakaian adat setempat agar lebih diterima oleh masyarakat,” tambah Arief.

Di akhir keteranganya, Arief mengajak kepada semua masyarakat untuk hadir menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019. “Pemerintah telah menjadikan hari pemungutan suara menjadi hari libur nasional, maka Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk hadir pada tanggal 17 April 2019 dan bersama sama menyumbangkan suara,” tutup Arief.

Baca Juga  Ratusan Peserta Ramaikan PTQ ke-54 RRI Staf Ahli Gubernur Buka PTQ RRI Banten