MAJALAHTERAS.COM – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi berbasis data dan ilmu pengetahuan. Salah satunya dilakukan melalui inventarisasi tumbuhan dan satwa liar di Suaka Margasatwa (SM) Ko’mara pada 29–31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas Resor Ko’mara, mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperbarui data keanekaragaman hayati, memantau kondisi habitat, dan memperkuat keterlibatan akademisi, generasi muda, serta masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi.
Arah kegiatan tersebut sejalan dengan penegasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahwa pengelolaan kawasan konservasi harus dilaksanakan berdasarkan informasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan kawasan konservasi harus didasarkan pada data dan riset ilmiah yang kuat,” tegas Menteri Kehutanan.
Inventarisasi di tingkat tapak merupakan fondasi penting bagi penyusunan kebijakan konservasi yang tepat sasaran. Data mengenai kondisi spesies, populasi, habitat, dan perubahan ekosistem diperlukan untuk menentukan prioritas perlindungan, pemulihan ekosistem, serta mitigasi berbagai ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Langkah tersebut juga selaras dengan pelaksanaan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia atau Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya Tujuan 15 mengenai perlindungan ekosistem daratan dan keanekaragaman hayati.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Sulawesi Selatan, Mustari Tepu, menjelaskan bahwa inventarisasi tumbuhan dan satwa liar bertujuan memperoleh data dasar atau baseline, memetakan kondisi habitat, serta menyediakan bahan bagi penyusunan dan pelaksanaan rencana pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi bersama Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin telah terjalin dengan baik. Kami berharap kerja sama ini dapat terus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Ko’mara,” ujar Mustari.
Dalam inventarisasi yang dilaksanakan pada 29–30 Juli 2026, tim mengidentifikasi sejumlah flora khas Sulawesi, antara lain eboni (Diospyros celebica), cenrana (Pterocarpus indicus), aren (Arenga pinnata), serta berbagai jenis bambu. Tim juga menemukan monyet dare (Macaca maura) yang merupakan satwa endemik Sulawesi, jejak babi hutan, berbagai jenis burung, kupu-kupu, dan satwa lainnya.
Kepala Resor Ko’mara, Jamaluddin, mengatakan pelibatan mahasiswa memberikan manfaat bagi pengelolaan kawasan sekaligus meningkatkan kapasitas generasi muda di bidang konservasi. Melalui kegiatan lapangan, mahasiswa dapat menerapkan ilmu kehutanan secara langsung serta memahami pentingnya inventarisasi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan pada 31 Juli 2026 melalui sosialisasi konservasi di SDN Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa. Para siswa diperkenalkan pada fungsi SM Ko’mara sebagai habitat flora dan fauna, sumber plasma nutfah, daerah tangkapan air, serta pelindung alami masyarakat dari risiko banjir, longsor, dan dampak perubahan iklim.
Edukasi sejak dini menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang memahami bahwa kawasan konservasi bukan hanya tempat perlindungan satwa dan tumbuhan, tetapi juga sistem penyangga kehidupan yang menyediakan air, menjaga kesuburan tanah, mengatur iklim mikro, dan mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat.
SM Ko’mara memiliki posisi strategis dalam bentang alam Gowa–Takalar. Selain menjadi habitat berbagai flora dan fauna khas Sulawesi, kawasan ini berperan menjaga fungsi tata air dan daerah tangkapan air yang mendukung kebutuhan masyarakat serta kegiatan pertanian di wilayah sekitarnya.
Manfaat kawasan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Anggota Masyarakat Mitra Polhut, Daeng Talli, berharap kelestarian SM Ko’mara dapat terus dipertahankan melalui kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Harapannya kawasan ini tetap lestari sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat dan mampu mencegah berbagai dampak kerusakan hutan di wilayah kami,” ujarnya.
SM Ko’mara ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada 1999 dengan luas sekitar 2.972 hektare. Hasil inventarisasi ini diharapkan memperkuat pelaksanaan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang SM Ko’mara 2024–2033, termasuk dalam perlindungan habitat, pemantauan populasi satwa, pemulihan ekosistem, pendidikan konservasi, dan penguatan kemitraan bersama masyarakat.
Melalui pengelolaan berbasis sains dan kolaborasi multipihak, Kementerian Kehutanan terus mendorong agar setiap kawasan konservasi dikelola secara efektif, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi kelestarian keanekaragaman hayati serta kesejahteraan masyarakat.(***)





