Jakarta – Sebagai pengembang Kota Jababeka Cikarang, PT Jababeka Tbk melalui Jababeka Residence membawa terobosan baru di industri real estate dengan menghadirkannya ke toko-toko komersial menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menjadikan Jababeka Residence sebagai pionir developer yang secara bertahap memastikan legalitas SHM produk komersial.
Jababeka Residence menyampaikan terobosan barunya ini melalui webinar bertema “Ruko bisa Hak Milik? Jababeka Residence Jawabannya”, Rabu (8/12/2021) di Jababeka Golf & Country Club secara hybrid dilansir beritasatu.com.
Webinar mengundang beberapa narasumber seperti Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Andi Tenri Abeng, Founder KD & Co Law Office – FIRM International Patent Kasturi Djuli; KPR Manager Panin KCU Bekasi Square Sandarta Tarigan, Chairman at AKN Group Andy K Natanael, General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence Robin Riduan, serta General Manager Corporate Marketing Jababeka Residence Eric Limansantoso.
“Dengan legalitas sertifikat hak milik (SHM) pelaku bisnis dan investor dapat memperoleh kenyamanan dan keuntungan ganda seperti efisiensi biaya, ” papar Robin Riduan.
“Kelebihan memiliki SHM adalah hak tertinggi turun-temurun, terkuat dan dapat digunakan dalam waktu yang tak terbatas hingga dapat terus berlangsung sampai dilanjutkan oleh ahli waris, menjadi daya tarik bagi pelaku bisnis dan investor,” papar Robin lagi.
Bersama dengan acara webinar ini, Jababeka Residence juga memperkenalkan Ruko Hollywood Boulevard Tahap 3 di Kota Jababeka Cikarang. Ini adalah kawasan komersial unggulan dengan beragam fitur baru yang belum pernah ditemui sebelumnya di tempat lain. Hollywood Boulevard Tahap 3 ini pun akan menjadi ruko teranyar yang akan dilengkapi dengan legalitas bersertifikat hak milik.
Kini dengan adanya kesempatan memiliki SHM, Jababeka Residence menjadi sebuah kawasan yang lengkap dengan pengembangan infrastruktur dan fasilitas kelas dunia yang dapat memenuhi segala kebutuhan pelaku bisnis dan investor.
“Kami hadir tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar namun kami juga memperhatikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pelaku bisnis dan investor dengan menjadi developer pionir yang memberikan kawasan komersial berstatus Sertifikat Hak Milik.” tutup Eric.(*/cr2)