Irigasi Aliran Ciramanuk Tak Berfungsi, BBWSC-3 Banten Dinilai Tutup Mata

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian atau BBWSC-3 Banten dinilai tutup mata terkait tidak berfungsinya bangunan irigasi aliran Ciramanuk, Desa Tegalwangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Tidak berfungsinya irigasi aliran Ciramanuk dinilai akibat tidak adanya program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari BBWSC-3 Banten.

Kepala Desa Tegalwangi, Kecamatan Menes, Kiki Maulana Sopa mengatakan, sudah beberapa kali mengusulkan agar irigasi aliran Ciramanuk difungsikan ke P3-TGAI. Namun hingga kini usulan itu tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga  Lapas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2022 Se-Banten Raya

“Sudah hampir 6 kali kami usulkan ke BBWSC-3, karena irigasi itu kewenangan provinsi berada di saluran Situ Gede. Tapi sampai ke sekarang gak ada informasi. Melalui musrenbang juga sudah kami usulkan, tapi gak ada realisasi sampai sekarang,” kata Kiki, dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (17/2/2022).

Dia menjelaskan, setiap kali pihaknya mengusulkan irigasi aliran Ciramanuk banyak alasan. “Alasannya banyak. Program yang turun adanya kepentingan. Saya juga gak tahu, saya sudah minta petunjuk sana dan situ tetap saja gak pernah ada relisasi,” ujarnya.

Baca Juga  KSP Minta Agar Masyarakat Tidak Meremehkan Vaksin

Menurutnya, sudah puluhan tahun irigasi aliran Ciramanuk sangat dibutuhkan oleh para petani. Sebab, aliran air yang ada untuk mengairi air pesawahan para petani.

“Saluran irigasi itu dibutuhkan oleh para patani. Kalau irigasi itu arinya jalan, gak hanya untuk sawah tapi untuk bisa menjadi resapan. Dan manfaatnya banyak,” terangnya.@Juanda