Inovasi Pelayanan, Rutan Bangil Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas dan Pengenalan Inovasi Jagoan Pengunjung

oleh
oleh -

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan sosialisasi tentang pembangunan zona integritas dan memohon doa restu dari keluarga warga binaan untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam acara tersebut, dipaparkan visi dan misi Rutan Bangil dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui survei pelayanan publik yang akan dilakukan secara berkala. Selain itu, juga diperkenalkan Inovasi Jagoan Pengunjung, sebuah program yang memberikan keuntungan kepada pengunjung dengan memberikan tambahan waktu kunjungan 2x lipat dari biasanya, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pawai Silaturahmi Menyambut Bulan Ramadhan

Apresiasi yang tulus disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, terhadap upaya Rutan Bangil dalam menyosialisasikan pembangunan zona integritas dan inovasi pelayanan publik yang baru. Beliau mengakui pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan di Rutan Bangil. Heni Yuwono menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Rutan Bangil merupakan wujud nyata dari komitmen dalam memajukan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Jawa Timur.

Baca Juga  Muhadjir Effendy Minta Silahturahmi dengan Pegawai Purna Tugas Tak Terputus

Komitmen Rutan Bangil dalam melibatkan keluarga warga binaan dan masyarakat dalam pembangunan zona integritas serta pengenalan inovasi pelayanan menjadi contoh yang patut diapresiasi. Dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi dorongan tambahan bagi Rutan Bangil untuk terus mengimplementasikan program-program yang mendukung terwujudnya WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kerjasama yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga  TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Milik Semua Masyarakat