Ikuti Arahan Inspektur Jenderal, Lapas Serang Siap terapkan 3M

oleh
oleh -

SERANG – Kembali hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu perkenalkan satu dari “Panca Program Unggulan” Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Tahun 2022 yaitu Inspektur Jenderal Kemenkumham “Menyapa, Mengajarkan dan Menyadarkan.”

Program ini sendiri merupakan bagian kegiatan Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS). Dan di hari ke-dua dari dua hari agenda kunjungan kerjanya di Provinsi Banten ini, Razilu memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan 19 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang diikuti secara luring dan daring berpusat dari Aula Lantai III Kantor Wilayah termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Rabu (08/06).

Baca Juga  Karutan Pandeglang Tandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Rencana Kerja TA 2022

Sebagai pembuka, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, terlebih dahulu memaparkan terkait gambaran umum pelaksanaan tugas dan fungsi termasuk capaian Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Banten dalam Laporan yang disampaikannya.

Masuki inti kegiatan, Inspektur Jenderal menyampaikan paparan yang dikemas dalam 35 slide paparan yang disampaikannya. Disini, Razilu banyak menyampaikan tentang arahan Menkumham, Core Value ASN, dan Capaian Kinerja Kemenkumham.

Baca Juga  Miris! Tak Ada Meja dan Bangku, Siswa SDN V Mekarsari Belajar Secara Lesehan

“Pesan saya sederhana saja. Apa yang saya sampaikan agar diimplementasikan dengan baik, dan jika ingin diperas lebih sederhana lagi, ingat saja bagaimana menjadi Insan Pengayoman Sejati. Sebab itu sangat mudah untuk diingat, yaitu berkinerja tinggi, menjaga integritas antikorupsi, menyumbang prestasi dan menghindarkan diri untuk tidak menjadi benalu, parasit dan virus bagi organisasi,” pesan Razilu. (Dede).

Baca Juga  Pungutan Retribusi PKL Ciherang Menuai Polemik